(0271) 716517
kel-karangasem@surakarta.go.id

23-01-2026

WIB

 Admin Kelurahan Karangasem

 24-12-2025  09:30:56 WIB | Dibaca 1 Kali

Pengurus RT dan RW Se-Kelurahan Karangasem Masa Bakti 2026-2030 Resmi Dikukuhkan
Icon

Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta masa bakti 2026-2030 resmi dikukuhkan di Gedung Serbaguna Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Rabu (10/12/2025).


Prosesi pengukuhan yang dipimpin oleh Lurah Karangasem Endah Heni Pratiwi, SE., MM. berlangsung khidmat.


Prosesi pengukuhan disaksikan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Laweyan Dra. Tri Idawati, Ketua LPMK Kelurahan Karangasem Ir Nurwidayat dan para undangan yang hadir.


Lurah Karangasem kemudian membacakan sambutan Wali Kota Surakarta Respati Ardi yang mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus RT dan RW terpilih karena  bersedia mengemban amanah yang tidak ringan, namun sangat mulia. 


"RW dan RT bukan hanya perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah. Sesungguhnya, RW dan RT adalah wajah kehadiran pertama negara di mata warga. Ketika ada warga sakit, RW/RT hadir. Ketika ada masalah sosial, RW/RT yang turun pertama. Ketika ada program pemerintah, RW/RT yang memastikan sampai ke sasaran," kata Lurah Karangasem membacakan pidato Wali Kota Surakarta.